Profil Guru
a. Makna Guru
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berprikebadian mulia. Tanggung jawab guru sangatlah besar karena tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga diluar sekolah.
b. Persyaratan Guru
Menjadi guru menurut Pfof. Dr. Zakiah Daradjat dan kawan-kawan (dalam Djamarah, Syaiful Bahri, tahun 1997: 32) harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
1. Takwa kepada Tuhan
Sejauh mana seorang guru mampu memberi teladan yang baik pada semua anak didiknya sejauh itu pulalah ia diperkirakan akan berhasil mendidik mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
2. Berilmu
Dalam keadaan normal ada patokan bahwa makin tinggi pendidikan guru makin baik pendidikan dan pada giliranya makin tinggi pula derajat masyarakat.
3. Sehat Jasmani
Kesehatan jasmani sangat mempengaruhi semangat untuk mengajar. Kesehatan jasmani yang tidak baik akan memaksa guru untuk absen tentunya akan merugikan anak didiknya.
4. Berkelakuan Baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru.
c. Tanggung Jawab Guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencedaskan kehidupan anak didik. Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma kepada anak didik agar tahu mana perbuatan susila dan asusila, mana perbuatan yang bermoral dana amoral.
d. Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
e. Kepribadian guru
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai cirri-ciri pribadi yang mereka milik. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
2.2 Profil Guru dalam hubungan sosial masyarakat
Berbagai wacana muncul dalam masyarakat tentang profesi guru. Tanggapan tersebut bisa baik dan bisa buruk. Apalagi di zaman yang dipenuhi oleh hiruk pikuk pencarian jati diri ini. Beberapa pergeseran nilai yang terjadi di tengah masyarakat, kini mulai berdampak pada profesi guru. Tentunya dampak disini tidak selalu berorientasi negatif. Berikut adalah beberapa fakta di lapangan yang dapat kita jadikan sebagai suatu dasar tentang kemerosotan pandangan masyarakat terhadap profesi guru. Banyak kalangan mulai meragukan kapabilitas dan kredibiltas guru. Perannya sebagai pengajar dan pendidik mulai dipertanyakan. Misinya sebagai pencetak generasi penerus yang terampil dan bermoral belum sepenuhnya terwujud. Para pelajar kita justru kian menjauh dari kondisi ideal seperti yang diharapkan. Yang lebih memprihatinkan, para pelajar itu dinilai mulai kehilangan kepekaan moral, terbius ke dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap, tersihir oleh perikehidupan yang memburu selera dan kemanjaan nafsu, terjebak ke dalam sikap hidup instan. Maraknya peristiwa kekerasan guru kepada siswa belakangan menyebabkan kemorosotan profesi guru semakin menjadi-jadi. Meskipun penghargaan masyarakat terhadap guru kian merosot, akan tetapi minat masyarakat akan profesi guru semakin tinggi. Hal ini dikarenakan profesi guru saat ini lebih menjanjikan karena adanya sertifikasi guru sehingga lebih mensejahterakan guru. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya peserta didik yang berminat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi ilmu pendidikan. Sebagai salah satu insan pendidikan sudah selayaknya kita semua mencarikan solusi untuk mengangkat profesi guru.
Kesuksesan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik tidak terlepas dari kemampuan guru dalam berhubungan sosial. Di dalam proses belajar pembelajaran yang terjadi di dalam lingkungan sekolah, akan berjadi interaksi sosial antara guru dengan siswa. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki seorang guru agar mampu berhubungan sosial yang baik adalah memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Jika komunikasi antara guru dengan peserta didik tidak berjalan dengan baik, maka proses belajar pembelajaran juga tidak dapat berjalan lancar. Hal tersebut akan mengakibatkan hasil dari proses pembelajaran tidak akan tercapai secara optimal. Adapun beberapa hubungan antara guru, baik dengan peserta didik, orang tua/wali dan masyarakat. Hubungan tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
1. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
2. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat
3. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
4. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
5. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
6. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
7. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
8. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
9. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
10. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
11. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
12. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
13. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
14. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
15. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
16. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
- Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
- Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
- Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
- Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
- Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
- Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
- Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
(3) Hubungan Guru dengan Masyarakat :
- Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
- Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
- Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
- Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
- Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya
- Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
- Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
- Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar